Bagi yang sudah lama melibatkan diri dalam dunia penanaman modal, baik lokal maupun internasional, istilah ‘berinvestasi’ bukanlah sesuatu yang asing. Namun bagi pemula, penjelasan singkat dan jelas mengenai pengertian dasar dan cara berinvestasi sangatlah dibutuhkan. Berikut adalah penjabaran sederhana untuk Anda yang tertarik dan masih baru dalam aktivitas ini.
Apa Itu Investasi ?
Investasi adalah salah satu cara dalam mengembangkan jumlah uang atau harta yang Anda miliki saat ini. Sederhananya, Anda bermaksud untuk memperoleh dana lebih dari keuntungan di masa depan untuk mencapai tujuan tertentu. Sebut saja tujuan Anda adalah ingin membangun rumah, menyekolahkan anggota keluarga, atau membuka usaha.
Perbedaan Investasi dan Menabung
Kalau dilihat secara sekilas, nabung dan investasi ini sama-sama kegiatan menyimpan uang. Tapi ternyata masih banyak yang belum paham bahwa menabung dan investasi adalah kegiatan yang berbeda.
Lantas di mana sih bedanya ?
Menabung adalah sebuah kegiatan memisahkan sejumlah uang untuk disimpan dan uang tersebut masih dapat digunakan sewaktu-waktu jika diperlukan. Menabung biasanya dilakukan untuk tujuan jangka pendek.
Lain halnya dengan investasi yang memiliki tujuan jangka panjang. Orang yang melakukan kegiatan investasi disebut investor.
Para investor ini akan mendapatkan hasil dari investasinya itu minimal setelah lima tahun. Kegiatan investasi dilakukan dengan cara menanamkan modal yang kita miliki dengan harapan akan mendapatkan pertumbuhan nilai di kemudian hari dan menambah penghasilan.
- Cara Investasi dalam Bentuk Property
1. Pemilihan Lokasi
Mencari Lokasi yang Tepat
Lokasi adalah salah satu penentu ketika hendak membeli rumah. Banyak orang yang memutuskan untuk membeli rumah karena lokasinya strategis. Karena itulah, lokasi menjadi faktor utama oleh sebagian orang ketika membeli rumah. Lokasi juga mempengaruhi harga jual suatu rumah karena lokasi merupakan akses ke berbagai tempat, misalnya transportasi, pusat perbelanjaan, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.
2. Ketersediaan Dana
Dana yang Cukup
Biaya juga menjadi salah satu faktor penentu orang dalam membeli properti. Selain biaya pokok, ada biaya ekstra yang menjadi kewajiban. Terkadang jumlahnya yang tidak sedikit membuat kaget orang awam baru pertama kali membeli.
Biaya pembelian properti yang menjadi kewajiban pembeli, antara lain:
- Uang Tanda Jadi – biasanya ditentukan oleh para pengembang. Namun jika membeli properti tidak melalui pengembang, melainkan pasar sekunder, maka uang tanda jadi ini dapat ditentukan oleh penjual properti. Uang tanda jadi merupakan bentuk kejelasan Anda membeli rumah, seperti halnya biaya booking atau pemesanan.
- Uang Muka – Kewajiban selanjutnya jika memang jadi membeli rumah, ialah melunasi uang muka jika membeli kepada pengembang. Sedangkan jika melalui pasar sekunder, besarnya uang muka berkisar antara 20 - 50% dan ini umumnya ditentukan oleh pihak bank yang bersangkutan.
- Angsuran – idealnya besar tiap angsuran tidak lebih dari sepertiga gaji Anda sendiri atau bersama pasangan.
3. Pengembang Terbukti Terpercaya
Broker Terpercaya
Jangan lantas percaya begitu saja dengan pengembang yang sudah terkenal namanya, kredibel dan bonafit. Anda tetap harus menyelidikinya dengan menemukan informasi yang benar adanya. Pengalaman merupakan salah satu tingkat kemahiran suatu pengembang, setidaknya pilihlah yang sudah berpengalaman minimal 5 tahun dalam bidang properti.
Periksa juga track record pengembang tersebut, apakah tepat waktu pada saat serah terima ? Apakah perumahan sebelumnya berkualitas ? Informasi tersebut dapat Anda dapatkan melalui website terkait atau orang-orang terdekat yang sudah mengenalnya dengan baik.
4. Cek Harga Pasar
Cek Harganya Terlebih Dahulu
Jangan buru-buru dalam membeli properti pertama. Banyak hal yang harus ditinjau lebih dulu, seperti harga pasar. Anda harus tahu harga pasaran rumah yang akandibeli tersebut. Ini bisa dicari melalui online atau riset pasar secara langsung. Dengan begitu, Anda dapat menentukan harga terbaik dari properti pertama yang akan dibeli.
5. Ketersediaan Fasilitas
Ketersediaan Fasilitas
Ketahui juga fasilitas apa saja yang disediakan oleh pengembang. Sebaiknya Anda juga melakukan survei lokasi ke daerah perumahan yang ingin dibeli. Perhatikan dengan baik fasilitas internal dan fasilitas eksternal yang ada.
Fasilitas internal antara lain tempat ibadah, arena olahraga, kawasan bermain, standar infrastruktur yang ada, gerbang perumahan dan sebagainya. Sedangkan fasilitas ekstern merupakan fasilitas yang ada di sekitar perumahan tersebut, seperti pusat perbelanjaan, kantor, sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
6. Persetujuan KPR
Persetujuan KPR
Banyak orang berusaha mendapatkan persetujuan KPR supaya lebih ringan dalam membeli rumah. Kepemilikan persetujuan KPR, membuat agen real estate serta vendor lebih yakin tentang minat dan keseriusan dalam membeli rumah yang bersangkutan. KPR akan memperbesar kekuatan dalam menawar dan mencegah kegagalan transaksi atas dasar finansial.
7. Pilihlah Tenor yang Sesuai
Tenor yang Sesuai Kemampuan
Bank menawarkan berbagai macam tenor, berkisar antara 5 hingga 10 tahun. Ketersediaan tenor didasarkan pada kemampuan tiap debitur yang berbeda-beda. Pilihlah tenor yang sesuai dengan kemampuan Anda. Jangan memaksakan diri bila memang belum mampu mengambil tenor pendek ! Selain cicilan rumah, ada beragam kebutuhan hidup lainnya yang perlu dipenuhi dan pertimbangkan dengan cermat.
8. Pastikan Surat Pembelian Tanah
Surat Pembelian Tanah
Jangan lupa untuk mengamati sertifikat tanah pengembang dengan teliti! Tanyakan hal tersebut melalui notaris yang mengurus akta tanah.
Surat-surat tersebut menentukan status tanah yang akan dikembangkan. Tidak cukup hanya memastikan status satu kavling tanah, tetapi semua kavling pada perumahan tersebut harus dipastikan dengan teliti.
9. Persiapkan Dana Tambahan
Dana Tambahan
Ada beberapa biaya tambahan yang perlu dipenuhi saat membeli properti, antara lain:
1. Biaya untuk Bank
2. Biaya Asuransi
3. Biaya Notaris
4. Biaya Pajak
10. Pastikan Waktu Serah Terima Unit
Serah Terima Unit
Pastikan waktu serah terima rumah atau properti lain yang Anda beli. Ketahui juga jika mungkin ada keterlambatan atau ketidaksesuaian, kebijakan dan konsekuensi apa yang dikenakan pada pengembang. Waktu yang jelas juga merupakan faktor penting dalam membeli properti.
- Cara Investasi dalam bentuk Logam Mulia
1. Tentukan tujuan utama berinvestasi emas
Setiap orang yang berinvestasi pasti punya tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Termasuk juga investasi emas. Makanya, ini jadi cara investasi emas yang pertama.
Sebelum benar-benar memulai investasi emas, mending tanyain dulu sama diri sendiri apa tujuan yang mau dikejar.
Misalnya, dalam 10 tahun ke depan kamu berencana berangkat umroh, haji, beli rumah, tanah, atau kendaraan. Salah satu caranya adalah dengan berinvestasi emas karena harganya cenderung naik terus.
Boleh aja punya tujuan seperti di atas. Tapi tentunya harus konsisten untuk membeli emas dengan besaran tertentu sesuai kemampuan. Karena semakin lama kita investasi emas, semakin banyak pula emas yang kita peroleh sebagai barang investasi.
2. Cek harga emas
Setelah punya tujuan investasi, jangan dulu tergesa-gesa beli emas. Cek dulu harga emas batangan di pasaran. Baiknya periksa harga di Internet. Sekarang ini kan banyak situs-situs tertentu yang nampilin harga emas terkini.
Kamu bisa cek harga emas di situs PT Antam, PT Pegadaian, atau toko emas online resmi seperti Orori.com, Indogold.com dan lainnya. Ngecek harga emas juga bisa melalui aplikasi yang menyediakan jual beli emas seperti Tamasia.
Selain ngecek harga emas via online dan aplikasi digital, kamu juga bisa cek harga secara konvensional. Bisa datang ke toko-toko tertentu atau tempat menjual emas resmi di kantor Antam, Pegadaian, dan lainnya.
Pastikan juga waktu yang tepat saat membeli emas. Jika harga emas sedang turun, itu berarti waktu yang pas buat kamu berinvestasi. Karena rumusnya adalah beli emas saat harga sedang turun. Dan jual emas saat harga sedang naik.
3. Tentukan emas yang akan dibeli
Jika tahap pengecekan harga sudah selesai, saatnya kamu tentukan berapa besaran emas yang akan dibeli buat investasi. Cara investasi emas yang satu ini harus benar-benar dipastikan.
Tentukan juga periode waktu pembelian emas yang akan kamu tentukan sebagai investasi.
4. Tentukan tempat pembelian
Berinvestasi emas akan terealisasi jika kamu membeli di tempat yang terpercaya. Pastikan cari tahu dulu di mana saja tempat membeli emas yang resmi.
Sekarang ini banyak kasus penipuan saat membeli emas. Jangan mau percaya jika ada pihak yang menawarkan emas dengan proses cepat tapi yang didapat cuma sertifikatnya saja. Ada baiknya cek tempat-tempat jual beli emas terpercaya.
Ada beberapa tempat buat beli membeli emas yang selama ini sudah dijamin kepercayaannya. Tempat-tempat di bawah ini sudah banyak dijadikan tempat buat jual beli emas di Indonesia, antara lain:
– PT Pegadaian
– Kantor Pusat Antam
– Unit Bisnis Antam
– Butik Emas Antam Logam Mulia
– PT Pos Indonesia
– Toko emas online
5. Periksa kondisi emas
Kamu telah melewati beberapa cara investasi emas di atas untuk memulai investasimu. Tiba saatnya untuk memastikan kondisi emas ketika kamu sedang berada di tempat jual beli emas.
Tentunya yang pertama adalah harus dipastikan keaslian emas. Jangan sampai emas yang kamu beli adalah palsu. Lebih teliti juga kondisi emas yang dibeli buat investasi dengan kondisi mulus atau tidak cacat.
Pastikan ketika membeli emas, sebisa mungkin mengajak orang yang tahu atau ahli dalam hal emas. Agar kamu tidak tertipu oleh penjual, sekalipun tempat beli emas yang didatangi berstatus resmi.
6. Pilih penyimpanan emas yang aman
Setelah kamu resmi membeli emas untuk investasi dalam jangka waktu tertentu, pastikan juga tempat penyimpanannya. Ada beberapa cara agar emas yang dijadikan investasi bisa tersimpan dengan aman. Cara investasi emas yang ini jangan sampai kelewatan!
Pertama, emas bisa disimpan di brankas baja yang ada di rumah untuk menghindari pencurian. Namun kamu harus mengeluarkan modal terlebih dahulu untuk membeli brankasnya.
Kedua, emas yang kamu beli bisa disimpan di layanan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga. Orang-orang menyebutnya safe deposit box (SDB). Layanan SDB ini biasanya dikeluarkan pihak bank.
- Cara Investasi dalam Bentuk Reksadana
Reksa dana adalah kumpulan dana yang dikelola untuk membeli saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.
Sistem reksa dana cukup sederhana, investor hanya menaruh sejumlah modal yang dipercayakan kepada profesional untuk diinvestasikan kembali.
Karena sistem ini, Anda tidak perlu pusing dan memikirkan saham atau obligasi apa yang harus Anda beli. Anda hanya perlu menentukan reksa dana apa yang ingin Anda beli.
Selanjutnya, manajer investasi yang bersertifikasi dan profesional akan mengelola modal Anda.
∎ Jenis-Jenis Reksadana
Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana ini seluruhnya ditempatkan pada deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan obligasi.
Reksa dana ini memiliki risiko relatif lebih rendah daripada reksa dana lainnya, namun potensi keuntungannya pun relatif rendah.
Biasanya investor yang melakukan investasi di reksa dana ini memiliki jangka waktu investasi kurang dari 1 tahun.
Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana pendapatan tetap dananya dialokasikan ke obligasi minimal 80%. Potensi keuntungannya relatif lebih tinggi daripada reksa dana pasar uang.
Biasanya investor yang melakukan investasi di reksa dana ini memiliki jangka waktu investasi 1-3 tahun.
Reksa Dana Campuran
Sesuai namanya, reksa dana campuran mengalokasikan dananya di berbagai instrumen keuangan, seperti deposito, obligasi, dan saham. Karena dapat berinvestasi saham, reksa dana campuran lebih berisiko.
Akan tetapi, potensi keuntungannya relatif lebih tinggi daripada reksa dana pendapatan tetap. Biasanya investor yang melakukan investasi di reksa dana ini memiliki jangka waktu investasi 3-5 tahun.
Reksa Dana Saham
Reksa dana saham menempatkan dananya minimal 80% ke intrumen pasar modal atau saham. Potensi keuntungan reksa dana saham adalah yang paling besar diantara reksa dana lainnya.
Namun demikian, risikonya juga paling besar. Biasanya investor yang melakukan investasi di reksa dana ini memiliki jangka waktu investasi lebih dari 5 tahun.
∎ Cara Investasinya
1. Memilih Reksa Dana yang Akan dibeli.
Ada lebih dari 800 produk reksa dana yang dijual di Indonesia. Untuk mengetahui fakta atau informasi material mengenai suatu produk reksa dana secara lengkap dan rinci, Anda dapat membaca prospektus reksa dana (informasi lengkap tentang suatu reksa dana).
Alternatif lain untuk mendapatkan informasi suatu produk reksa dana adalah melalui dokumen Fund Factsheet.
Dokumen ini umumnya diterbitkan setiap bulan sekali oleh Manajer Investasi (MI). Fund Factsheet berisi laporan kinerja bulanan dan ringkasan informasi penting pada sebuah prospektus, seperti tujuan investasi, strategi investasi, komposisi portofolio, minimal dana investasi, dan sebagainya.
Luangkan waktu Anda untuk mempelajari produk, terutama kebijakan dan risiko investasi, serta mengenali rekam jejak dan reputasi MI.
Pelajari tata cara investasi pada reksa dana tersebut, termasuk biaya-biaya transaksinya bila ada. Kemudian, pilih produk reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasi dan kemampuan ekonomi Anda.
2. Mengunjungi Tempat Penjualan Reksa Dana.
Setelah memilih investasi reksa dana yang akan dibeli, Anda dapat mencari tahu di situswebsite Manajer Investasi reksa dana tersebut, apakah kita bisa membeli langsung reksa dana tersebut dari MI (seperti contohnya Panin atau Trimegah) atau harus ke agen penjual (seperti contohnya Schroders/BNP Paribas hanya memperkenankan pembeli melalui agen penjualnya di bank).
Jika Anda sudah tahu tempat untuk membeli reksa dana tersebut, Anda tinggal datang dan membuka rekening investasi reksa dana.
Jika di bank, usahakan Anda datang ke kantor cabang utama, karena tidak semua kantor cabang dapat melayani pembukaan rekening investasi reksa dana.
3. Membeli Reksa Dana.
Jika Anda membeli reksa dana langsung dari MI, maka biasanya Anda akan diminta untuk mentransfer uang sesuai dengan yang Anda inginkan ke rekening reksa dana tersebut.
Lalu Anda kirimkan/berikan copy dari bukti transfer tersebut ke Customer Service dari MI untuk diproses sebagai pembelian awal (begitu pula pembelian berikutnya).
Wajib diingat, rekening untuk penyetoran haruslah nama reksa dana tersebut, bukan merupakan rekening pribadi ataupun rekening perusahaan.
Jika Anda membeli dari agen penjual bank, biasanya Anda akan diberikan formulir untuk diisi dengan nominal yang nantinya akan dipotong dari rekening tabungan Anda.
Membeli Secara Konsisten dan Mengikuti Perkembangannya
Setelah Anda berhasil melakukan pembelian pertama, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus melakukan pembelian secara konsisten. Berinvestasi di reksa dana harus Anda bayangkan seperti menabung. Anda harus melakukannya secara konsisten untuk hasil yang lebih baik.
Jangan melakukan jual beli reksa dana jika Anda belum paham benar untuk bertransaksi jual beli, karena hal itu hanya akan merugikan Anda dan investasi Anda.
Pelajarilah perlahan-lahan dengan mengikuti perkembangan hasil keuntungan reksa dana Anda ketika Anda berinvestasi secara konsisten.
Setelah itu, jika Anda sudah mulai paham dan memiliki lebih banyak pengetahuan, barulah Anda boleh untuk melakukan transaksi jual beli.
Selamat mulai berinvestasi reksa dana.
- Cara Investasi di Pasar Modal
1. Melalui Pasar Primer.
Sebagian orang menyebut ini sebagai Pasar Perdana. Ini adalah saat dimana perusahaan pertama kali menjual sahamnya kepada masyarakat. Ini disebut juga dengan istilah Initial Public Offering (IPO) atau Go Public.
Dari perusahaan tertutup dimiliki beberapa orang, menjadi perusahaan terbuka dengan dimiliki oleh banyak orang.
Mereka biasanya mengumumkan penjualan tersebut di berbagai media cetak berskala nasional dalam bentuk Prospektus.
Kita disini bisa membelinya secara langsung atau melalui rekanan kita yang menjadi anggota bursa atau yang menjadi authorized untuk saham IPO tersebut.
Detailnya, di Prospektus yang terdapat di berbagai Media Cetak tersebut biasanya juga mencantumkan alamat dan syarat-syarat yang diperlukan untuk bisa membeli saham perusahaan tersebut. Kita tinggal datang ke alamat tersebut dan bisa membelinya langsung disana.
Tetapi harap diketahui bahwa biasanya ada jangka waktu tertentu dalam penjualan saham di Pasar Perdana. Jadi kita harus mengetahui kapan batas waktu pembelian saham di Pasar Perdana itu habis.
Beberapa media di internet antara lain yang bisa kita akses untuk meningkatkan pengetahuan tentang dunia pasar modal, antara lain : www.ojk.go.id www.bapepam.go.id www.idx.co.id Yahoo finance// finance.yahoo.com www.moneycentral.com www.bloomberg.com
Atau media internet lain yang berhubungan dengan berita khusus pasar modal serta media cetak (Koran, tabloid dan majalah), TV, Radio dan lain-lain.
2. Melalui Pasar Sekunder.
Setelah Jangka Waktu IPO selesai, seseorang yang ingin memiliki saham harus membelinya dari orang lain. Jadi, ini sebetulnya adalah transaksi dari investor ke investor. Bukan dari perusahaan ke investor seperti yang terjadi pada Pasar Perdana.
Proses transaksi jual beli saham dari investor ke investor ini disebut transaksi di Pasar Sekunder, dan transaksi ini harus dilakukan di sebuah tempat khusus yang bernama Bursa Efek. Di Bursa Efek inilah transaksi saham antar investor satu ke investor lain dilakukan. Ibarat mall, Bursa Efek yang kita namakan Bursa Efek Indonesia (BEI) inilah yang menjadi pengelola mall tersebut yang didalamnya terdapat anggota bursa (AB).
Transaksi jual beli saham di Bursa Efek dilakukan oleh sebuah perusahaan perantara atau pialang. Jadi sebagai investor, kita bisa membeli saham melalui jasa pialang, dimana nanti kita juga harus membayar semacam fee kepada pialang tersebut sebagai ‘honor’ mereka.
Untuk itu, kita biasanya harus menjadi nasabah terlebih dahulu dari sebuah perusahaan pialang, dimana kita akan diminta untuk mendepositokan sejumlah uang yang besarnya berbeda-beda untuk setiap perusahaan pialang. Daftar nama pialang bisa kita lihat di BEI atau www.idx.co.id.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya, ada beberapa saham masuk kategori tertentu, seperti Indeks LQ45, yakni saham-saham paling laris yang terdiri dari 45 saham yang dipilih berdasarkan likuiditas dan kapitalisasi pasar.
Ada juga JII/Jakarta Islamic Index yang terdiri dari 30 saham syariah yang dipilih berdasarkan kapitalisasi pasar dan likuiditas dan telah disyahkan oleh DSN (Dewan Syariah Nasional) Indonesia.
Ada juga indeks sektoral, yakni yang terdiri dari 10 sektor dan menggunakan seluruh saham pada masing-masing sektor dan indeks-indeks yang lain sesuai kepentingannnya. Dan kesemuanya itu bisa dilihat di beberapa media cetak yang rutin menerbitkannya.
Selamat Berinvestasi !
Sumber Referensi :
https://www.akseleran.com/blog/pengertian-investasi-dan-cara-berinvestasi/ (diakses pada tanggal 22/11/2018, 18.45 WIB)
https://www.moneysmart.id/jangan-salah-bedanya-menabung-dan-investasi/ (diakses pada tanggal 22/11/2018, 19.00 WIB)
https://www.cermati.com/artikel/tips-mudah-untuk-berinvestasi-properti-bagi-pemula (diakses pada tanggal 22/11/2018, 19.30 WIB)
https://www.moneysmart.id/udah-tahu-cara-investasi-emas-benar-ikuti-6-langkah/ (diakses pada tanggal 21/11/2018, 20.00 WIB)
https://www.finansialku.com/cara-investasi-reksa-dana-untuk-pemula/ (diakses pada tanggal 23/11/2018, 21.00 WIB)
https://republika.co.id/berita/konsultasi/motivasi-keuangan/13/04/05/mkrrla-ingin-berinvestasi-di-pasar-modal-begini-caranya (diakses pada tanggal 23/11/2018, 21.30 WIB)
Sebagian orang menyebut ini sebagai Pasar Perdana. Ini adalah saat dimana perusahaan pertama kali menjual sahamnya kepada masyarakat. Ini disebut juga dengan istilah Initial Public Offering (IPO) atau Go Public.
Dari perusahaan tertutup dimiliki beberapa orang, menjadi perusahaan terbuka dengan dimiliki oleh banyak orang.
Mereka biasanya mengumumkan penjualan tersebut di berbagai media cetak berskala nasional dalam bentuk Prospektus.
Kita disini bisa membelinya secara langsung atau melalui rekanan kita yang menjadi anggota bursa atau yang menjadi authorized untuk saham IPO tersebut.
Detailnya, di Prospektus yang terdapat di berbagai Media Cetak tersebut biasanya juga mencantumkan alamat dan syarat-syarat yang diperlukan untuk bisa membeli saham perusahaan tersebut. Kita tinggal datang ke alamat tersebut dan bisa membelinya langsung disana.
Tetapi harap diketahui bahwa biasanya ada jangka waktu tertentu dalam penjualan saham di Pasar Perdana. Jadi kita harus mengetahui kapan batas waktu pembelian saham di Pasar Perdana itu habis.
Beberapa media di internet antara lain yang bisa kita akses untuk meningkatkan pengetahuan tentang dunia pasar modal, antara lain : www.ojk.go.id www.bapepam.go.id www.idx.co.id Yahoo finance// finance.yahoo.com www.moneycentral.com www.bloomberg.com
Atau media internet lain yang berhubungan dengan berita khusus pasar modal serta media cetak (Koran, tabloid dan majalah), TV, Radio dan lain-lain.
2. Melalui Pasar Sekunder.
Setelah Jangka Waktu IPO selesai, seseorang yang ingin memiliki saham harus membelinya dari orang lain. Jadi, ini sebetulnya adalah transaksi dari investor ke investor. Bukan dari perusahaan ke investor seperti yang terjadi pada Pasar Perdana.
Proses transaksi jual beli saham dari investor ke investor ini disebut transaksi di Pasar Sekunder, dan transaksi ini harus dilakukan di sebuah tempat khusus yang bernama Bursa Efek. Di Bursa Efek inilah transaksi saham antar investor satu ke investor lain dilakukan. Ibarat mall, Bursa Efek yang kita namakan Bursa Efek Indonesia (BEI) inilah yang menjadi pengelola mall tersebut yang didalamnya terdapat anggota bursa (AB).
Transaksi jual beli saham di Bursa Efek dilakukan oleh sebuah perusahaan perantara atau pialang. Jadi sebagai investor, kita bisa membeli saham melalui jasa pialang, dimana nanti kita juga harus membayar semacam fee kepada pialang tersebut sebagai ‘honor’ mereka.
Untuk itu, kita biasanya harus menjadi nasabah terlebih dahulu dari sebuah perusahaan pialang, dimana kita akan diminta untuk mendepositokan sejumlah uang yang besarnya berbeda-beda untuk setiap perusahaan pialang. Daftar nama pialang bisa kita lihat di BEI atau www.idx.co.id.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya, ada beberapa saham masuk kategori tertentu, seperti Indeks LQ45, yakni saham-saham paling laris yang terdiri dari 45 saham yang dipilih berdasarkan likuiditas dan kapitalisasi pasar.
Ada juga JII/Jakarta Islamic Index yang terdiri dari 30 saham syariah yang dipilih berdasarkan kapitalisasi pasar dan likuiditas dan telah disyahkan oleh DSN (Dewan Syariah Nasional) Indonesia.
Ada juga indeks sektoral, yakni yang terdiri dari 10 sektor dan menggunakan seluruh saham pada masing-masing sektor dan indeks-indeks yang lain sesuai kepentingannnya. Dan kesemuanya itu bisa dilihat di beberapa media cetak yang rutin menerbitkannya.
Selamat Berinvestasi !
Komentar
Posting Komentar